Berita

Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Sukamara, Kecamatan Pantai Lunci, Kecamatan Balai Riam, Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Jelai merupakan agenda tahunan dilaksanakan oleh Bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Narasumber pada kegiatan tersebut antara lain dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara, Kepolisian Resor Sukamara dan Kejaksaan Negeri Sukamara, dengan peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, RT, RW, PKK Kecamatan, PPK Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah masing-masing kecamatan.